REKRUTMEN PEGAWAI PENGELOLA LAYANAN UMUM

RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur

Tahun 2026

Pengumuman dan Perubahan Informasi Terbaru

No. Judul Pengumuman Tanggal Upload Download
1 Pengumuman Rekrutmen Pegawai PLU RSMN_sign.pdf 24-03-2026 Download
2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen PLU RSMN_sign.pdf 27-03-2026 Download
3 Tata Cara Ujian TKD SBT.pdf 27-03-2026 Download
4 Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan 27 Maret 2026 21:57 WIB Lihat dibawah
5 Penyampaian Hasil Seleksi Kompetensi SBT dan Jadwal Pemberkasan Pada Penerimaaan PLU Non ASN RSMN_sign.pdf 29-03-2026 Download

I. FORMASI JABATAN YANG DIBUTUHKAN

No Jabatan Kualifikasi Pendidikan Persyaratan Khusus Jumlah Formasi
1 Operator Layanan Operasional (Jaringan Komputer) SMK Bidang Teknik Jaringan Komputer / Bidang Rekayasa Perangkat Lunak
  • Lulusan SMK TKJ/RPL.
  • Menguasai instalasi dan troubleshooting jaringan LAN/WAN dasar.
  • Memahami konfigurasi router dan switch dasar.
  • Memahami prinsip keamanan data dan kerahasiaan informasi pasien.
  • Mampu bekerja responsif terhadap gangguan sistem.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia bekerja sistem on call bila diperlukan.
2
2 Operator Layanan Operasional (Teknisi Sarana dan Prasarana) SMK Bidang Kelistrikan / SMK Bidang Elektronika / SMK Bidang Bangunan/Sipil
  • Lulusan SMK Teknik sesuai bidang.
  • Memiliki kemampuan dasar kelistrikan, plumbing, pendingin, pemeliharaan bangunan dan perbaikan inventaris.
  • Memahami prinsip keselamatan kerja (K3).
  • Mampu bekerja cepat dan responsif terhadap gangguan fasilitas.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia bekerja di lingkungan rumah sakit dan sistem on call bila diperlukan.
2
3 Operator Layanan Kesehatan SMK Bidang Kesehatan/Keperawatan
  • Minimal lulusan SMK bidang Kesehatan/Keperawatan.
  • Memiliki kesiapan mental menghadapi pasien kondisi kritis.
  • Tidak memiliki fobia terhadap darah atau tindakan medis.
  • Mampu bekerja dalam tekanan tinggi dan sistem shift.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia ditempatkan di ruang rawat intensif dengan risiko kerja tinggi.
  • Memiliki kemampuan respons cepat dan komunikasi efektif dalam tim.
2
4 Operator Layanan Operasional (Pelaksana Gizi) SMK Bidang Tata Boga/Jasa Boga
  • Minimal lulusan SMK bidang Tata Boga/Jasa Boga.
  • Memahami prinsip higiene dan sanitasi makanan.
  • Mampu mendistribusikan makanan sesuai jenis diet dan identitas pasien.
  • Teliti, disiplin, dan patuh terhadap SOP Instalasi Gizi.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia bekerja sistem shift.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik dengan pasien dan tenaga kesehatan.
2
5 Operator Layanan Operasional (Juru Masak) SMK Bidang Tata Boga/Jasa Boga
  • Lulusan SMK Tata Boga/Jasa Boga.
  • Memahami dasar diet rumah sakit.
  • Mampu memasak sesuai standar resep dan gramasi yang ditetapkan ahli gizi.
  • Memahami prinsip higiene dan sanitasi makanan.
  • Teliti, disiplin, dan patuh SOP Instalasi Gizi.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia bekerja sistem shift.
2
6 Operator Layanan Kesehatan (Transporter Obat) SMK Bidang Farmasi
  • Laki-laki.
  • Lulusan SMK Farmasi.
  • Memiliki SIM C aktif.
  • Menguasai area Pamekasan.
1
7 Operator Layanan Operasional (Pelaksana Laundry) SMK Bidang Tata Busana
  • Perempuan.
  • Lulusan SMK bidang Tata Busana.
  • Diutamakan memiliki kemampuan menjahit dasar.
  • Mampu mengoperasikan komputer (Word & Excel dasar).
  • Memahami prinsip higiene dan PPI dalam pengelolaan linen.
  • Teliti, jujur, dan disiplin.
  • Sehat jasmani dan rohani.
  • Bersedia bekerja sesuai sistem shift bila diperlukan.
1

II. PERSYARATAN UMUM PENDAFTAR PENGELOLA LAYANAN UMUM

Setiap pelamar wajib melampirkan dokumen persyaratan dengan dokumen asli, terlihat dan terbaca dengan jelas dengan cara discan kemudian diunggah melalui laman https://rsmn.it-rs.id/portal-rsmn/rekrutmen/login dengan format dan ukuran/size sesuai dengan ketentuan yang terdapat pada aplikasi pendaftaran yang terdiri dari:

  1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan KTP;
  2. Berdomisili di Kabupaten Pamekasan;
  3. Sehat jasmani dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat;
  4. Pria dan Wanita dengan usia maksimal 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 April 2026;
  5. Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
  6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat dari Aparatur Sipil Negara/Anggota Tentara Nasional Indonesia/Anggota Kepolisian Negara, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai perusahaan/badan usaha swasta;
  7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil/PPPK;
  8. Tidak menjadi pengurus Partai Politik;
  9. Tidak sedang mengikuti tahapan proses seleksi PPPK/CPNS;
  10. Tidak menggunakan Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya, yang dinyatakan dengan surat pernyataan bebas Narkoba (template), dan dibuktikan dengan lampiran Hasil Laboratorium Tes Bebas Narkoba dari Rumah Sakit saat Pemberkasan setelah dinyatakan diterima seleksi Pegawai Pengelola Layanan Umum;
  11. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan Putusan Pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan dilampirkan setelah dinyatakan diterima seleksi Pegawai Pengelola Layanan Umum;
  12. Tidak terikat kontrak dengan perusahan / instansi lain atau bersedia mengundurkan diri pada perusahan / instansi lain pada saat diterima menjadi Pegawai Pengelola Layanan Umum RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur;
  13. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan khusus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

III. PERSYARATAN KHUSUS

  1. Scan Surat Lamaran yang sudah ditandatangani dan dibubuhi e-meterai / materai manual dengan ketentuan surat lamaran yang ditujukan kepada Direktur RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur, diketik menggunakan komputer, selanjutnya dokumen tersebut ditandatangani dengan pena bertinta hitam (template surat lamaran);
  2. Melampirkan (Curriculum Vitae) CV atau Daftar Riwayat Hidup (DRH) terbaru sesuai dengan formasi yang dilamar dan diketik menggunakan komputer, selanjutnya dokumen tersebut ditandatangani dengan pena bertinta hitam (template DRH);
  3. Scan Ijazah dan Transkrip Nilai;
  4. Scan Surat Izin Mengendarai (SIM) C aktif (untuk formasi tertentu);
  5. Melampirkan scan pas foto berwarna ukuran 4 x 6 background merah (file JPEG ukuran maksimal 500 KB);
  6. Scan Sertifikat pelatihan linier sesuai formasi menjadi nilai tambah (tidak wajib);
  7. Memiliki pengalaman kerja yang linier dengan formasi menjadi nilai tambah (tidak wajib);
  8. Surat Keterangan Sehat (Jasmani dan Bebas Buta Warna) serta surat pernyataan bebas Narkoba (dilampiri Hasil Laboratorium Pemeriksaan Bebas Narkoba) disampaikan saat pemberkasan setelah dinyatakan diterima seleksi Pegawai Pengelola Layanan Umum.
  9. Mengisi form pendaftaran pada link https://rsmn.it-rs.id/portal-rsmn/rekrutmen/daftar;
  10. Bagi pelamar yang tidak memenuhi persyaratan umum dan khusus dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

IV. TAHAPAN PELAKSANAAN

Berikut ini tahapan dari seleksi rekrutmen Pegawai Pengelola Layanan Umum RSUD Mohammad Noer, diantaranya:

NO KEGIATAN JADWAL PELAKSANAAN TEMPAT
1 Pengumuman Rekrutmen Pegawai Pengelola Layanan Umum di Lingkungan RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur 25 Maret 2026 Website / Media Sosial / Papan Pengumuman RSMN
https://rsmn.it-rs.id/portal-rsmn/formasilowongan
2 Pendaftaran 25 Maret 2026 (Pukul 08.00 WIB) - 26 Maret 2026 (Pukul 15.00 WIB) Website RSMN
https://rsmn.it-rs.id/portal-rsmn/rekrutmen/daftar
3 Seleksi Administrasi 27 Maret 2026 Website RSMN
4 Pengumuman kelulusan seleksi administrasi dan jadwal Smartphone Based Test (SBT) 27 Maret 2026 Website / Media Sosial RSMN
5 Pelaksanaan Ujian Smartphone Based Test 28 Maret 2026
09:00 - 09:20 : 1. Registrasi, 2. Penitipan barang, 3. Body checking
09.20 - 09.30 : Arahan Panitia Rekrutmen (Tata Cara Pengisian SBT)
09.30 - 10.30 : Pelaksanaan Seleksi Kompetensi
10.30 - 10.45 : Arahan Setelah Pelaksanaan SBT
RSUD Mohammad Noer
6 Pengumuman Hasil Smartphone Based Test (SBT) / Pengumuman Kelulusan Peserta 29 Maret 2026 Website / Media Sosial RSMN
7 Pemberkasan 30 Maret 2026 RSUD Mohammad Noer
8 Orientasi Umum 31 Maret 2026 / 01 April 2026 RSUD Mohammad Noer
Seluruh ketentuan, tahapan dan jadwal kegiatan rekrutmen dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan kondisi yang berlaku. Peserta diharapkan untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui laman resmi kami guna memastikan tidak tertinggal pembaruan terkait proses seleksi.

VI. TATA CARA PENDAFTARAN

  1. Pelamar harus membaca cermat seluruh pengumuman dan panduan/petunjuk pendaftaran seleksi rekrutmen Pegawai Pengelola Layanan Umum di Lingkungan RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur.
  2. Pelamar harus mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah file hasil scan dokumen asli dalam bentuk PDF sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dengan jabatan yang dilamar pada link https://rsmn.it-rs.id/portal-rsmn/rekrutmen/daftar tanpa mengirim berkas fisik dengan mekanisme sebagai berikut:
    1. Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran dan mengunggah persyaratan dalam bentuk PDF dibuka mulai tanggal 25 Maret 2026 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada tanggal 26 Maret 2026 pukul 15.00 WIB;
    2. Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) kualifikasi pendidikan.
  3. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi selanjutnya mengikuti ujian Smartphone Based Test (SBT) yang dilaksanakan di RSUD Mohammad Noer terdiri dari:
    1. TIU (Tes Intelegensi Umum)
    2. TWK (Tes Wawasan Kebangsan)
    3. TKP (Tes Karakteristik Kepribadian)
  4. Peserta yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti ujian Smartphone Based Test (SBT) diwajibkan:
    1. Membawa 1 (satu) pensil;
    2. Mengenakan pakaian formal yang terdiri dari atasan berwarna putih, bawahan hitam, dan bersepatu hitam. Bagi peserta yang memakai hijab, menggunakan hijab berwarna hitam.

VII. KETENTUAN SELEKSI

Seleksi Pegawai Pengelola Layanan Umum di Lingkungan RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur dilakukan dalam 5 (lima) tahap, yaitu:

  1. Tahap Administrasi
    1. Panitia akan memeriksa kelengkapan administrasi calon Pegawai Pengelola Layanan Umum di Lingkungan RSUD Mohammad Noer;
    2. Hasil seleksi tahapan administrasi akan diumumkan sesuai dengan hasil pemberkasan dan pemeriksaan.
  2. Tahapan Ujian Smartphone Based Test (SBT)
    1. Peserta membawa 1 (satu) pensil saat mengikuti tes Smartphone Based Test (SBT);
    2. Peserta wajib mengoneksikan jaringan wifi pada saat ujian SBT berlangsung;
    3. Peserta diwajibkan mengenakan pakaian formal yang terdiri dari atasan berwarna putih, bawahan hitam, dan bersepatu hitam. Bagi peserta yang memakai hijab, menggunakan hijab berwarna hitam;
    4. Peserta melaksanakan Smartphone Based Test (SBT) secara online dengan materi tes TIU (Tes Intelegensi Umum), TWK (Tes Wawasan Kebangsan) dan TKP (tes Karakteristik Kepribadian);
    5. Hasil Smartphone Based Test (SBT) akan diumumkan sesuai jadwal dengan passing grade TIU = 50 Poin, TWK = 50 Poin dan TKP = 40 Poin. Peserta akan di ranking dan diambil nilai teratas dengan standar tidak kurang dari passing grade yang telah ditentukan.
  3. Pemberkasan
    1. Peserta yang lolos Smartphone Based Test (SBT) akan melaksanakan pemberkasan di RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur.
    2. Bagi berkas peserta yang tidak sesuai dengan ketentuan dan terbukti pemalsuan dokumen akan didiskualifikasi.
    3. Hasil pemberkasan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman jadwal orientasi umum pegawai Pengelola Layanan Umum.

VIII. PENILAIAN KELULUSAN

  1. Pengumuman hasil seleksi diumumkan di website dan media sosial resmi RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur;
  2. Penentuan peringkat secara berurutan didasarkan pada nilai total hasil SBT yang paling tinggi, dengan ketentuan passing grade TIU = 50 Poin, TWK = 50 Poin dan TKP = 40 Poin;
  3. Penentuan peringkat didasarkan secara berurutan mulai dari nilai tertinggi pada Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK);
  4. Apabila pada angka 3 masih sama, maka penentuan kelulusan didasarkan pada batas usia tertinggi;
  5. Bagi peserta yang memiliki sertifikat pelatihan sesuai dengan formasi maka akan mendapatkan penambahan point sebanyak 10 point.
  6. Bagi peserta yang memiliki Surat Pengalaman Kerja/Referensi Kerja sesuai dengan formasi maka akan mendapatkan penambahan point sebanyak 15 point.
  7. Peringkat kelulusan akhir ditetapkan berdasarkan akumulasi nilai tertinggi dari nilai Smartphone Based Test (SBT) dan memenuhi ketentuan passing grade serta tambahan poin (bagi yang memiliki sertifikat pelatihan dan/atau Surat Pengalaman Kerja yang linier dengan formasi yang dilamar).

IX. JANGKA WAKTU KONTRAK

Calon Pegawai Pengelola Layanan Umum di Lingkungan RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur yang telah lolos seleksi akan direkomendasikan kepada Direktur RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur untuk pelaksanaan penyusunan dan penandatanganan kontrak kerja. Jangka waktu kontrak menyesuaikan dengan tahun anggaran yaitu terhitung mulai tanggal 01 April 2026 sampai dengan 31 Desember 2026.

X. KETENTUAN LAINNYA

Dalam proses seleksi Pegawai Pengelola Layanan Umum di lingkungan RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur, berlaku ketentuan sebagai berikut:

  1. Panitia seleksi tidak bertanggung jawab terhadap dokumen unggahan yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur atau tidak lulus akibat kelalaian peserta;
  2. Pendaftaran dan proses seleksi tidak dipungut biaya;
  3. RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur menerima pelayanan pemeriksaan kesehatan jasmani dan tes pemeriksaan narkoba pada jam layanan operasional.
  4. RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur tidak bertanggung jawab atas segala bentuk pungutan atau tawaran dalam bentuk apapun yang dilakukan oleh pihak-pihak yang mengatasnamakan panitia seleksi. Peserta dihimbau untuk tidak menanggapi segala bentuk tawaran yang menjanjikan kemudahan dalam proses penerimaan Pegawai Pengelola Layanan Umum di lingkungan RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur. Apabila terdapat oknum yang melakukan tindakan tersebut, harap segera melaporkan melalui layanan Call Center 081125224455 (chat Only);
  5. Panitia berhak membatalkan atau mengugurkan peserta apabila data yang diberikan tidak benar;
  6. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat;
  7. Jika peserta mengalami kendala dalam melakukan pendaftaran, informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Mohammad Noer Provinsi Jawa Timur melalui chat WhatsApp di nomor 087811151333 pada hari dan jam kerja (pukul 08.00 - 15.00 WIB). Layanan hanya melalui pesan/chat, tidak menerima panggilan telepon.
Catatan Penting: Seluruh ketentuan, tahapan dan jadwal kegiatan rekrutmen dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan kondisi yang berlaku. Peserta diharapkan untuk selalu memantau perkembangan informasi melalui laman resmi kami guna memastikan tidak tertinggal pembaruan terkait proses seleksi.